• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Istana Geger, DPR Umumkan PPN 12%

img

Cuandigi.site Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Sekarang mari kita eksplorasi potensi Trending, News, Bisnis yang menarik. Catatan Mengenai Trending, News, Bisnis Istana Geger DPR Umumkan PPN 12 Simak artikel ini sampai habis

Kenaikan PPN 12%: Pemerintah Pertimbangkan Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara pada 5 Desember 2024.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyampaikan tiga poin penting dalam pertemuan tersebut. Pertama, pemerintah akan mempertimbangkan usulan DPR untuk menurunkan pajak pada kebutuhan pokok yang langsung menyentuh masyarakat.

Kedua, barang-barang pokok dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dikenakan PPN 11%. Ketiga, Presiden Prabowo meminta Menteri Keuangan dan menteri terkait untuk mengkaji usulan penurunan pajak dari masyarakat dan DPR sebagai bentuk insentif.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan bahwa pemerintah hanya akan membebani konsumen pembeli barang mewah dengan kebijakan ini. Pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk menerapkan PPN dengan tarif yang berbeda-beda.

Pengumuman kenaikan PPN ini disampaikan langsung oleh pimpinan DPR dan anggotanya setelah bertemu Presiden Prabowo. Kenaikan ini hanya akan dikenakan pada barang mewah atau barang yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Rincian Kenaikan PPN

Jenis Barang Tarif PPN
Barang mewah 12%
Barang pokok dan pelayanan langsung kepada masyarakat 11%

Pemerintah akan terus mengkaji kebijakan ini untuk memastikan bahwa masyarakat kecil tidak terbebani dengan kenaikan PPN. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi pembangunan nasional.

Itulah pembahasan tuntas mengenai istana geger dpr umumkan ppn 12 dalam trending, news, bisnis yang saya berikan Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

Masukan kode html
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.