• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PPN 12%: Pengumuman Mengejutkan Pekan Depan

img

Cuandigi.site Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Kesempatan Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Trending, News, Bisnis. Pemahaman Tentang Trending, News, Bisnis PPN 12 Pengumuman Mengejutkan Pekan Depan Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Kebijakan PPN 12% untuk Barang Mewah: Pengumuman Pekan Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pengumuman implementasi PPN 12% untuk barang mewah pada tahun 2025 akan disampaikan pekan depan. Ya kan nanti diumumkan minggu depan, ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).

Namun, Airlangga menekankan bahwa tidak semua barang akan dikenakan PPN 12%. Ia belum memberikan rincian spesifik, tetapi mengisyaratkan bahwa hanya barang mewah yang akan dikenakan tarif tersebut, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Airlangga juga menegaskan bahwa aturan PPN akan dibahas dan difinalisasi dalam pertemuan pekan depan. Biaya pendidikan tidak kena PPN, biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN, transportasi tidak kena PPN, tentu ada hal lagi yang kita bisa tambahkan, katanya.

Selain itu, Airlangga membenarkan adanya pemberian insentif dalam paket kebijakan yang akan diumumkan, meskipun ia belum mau mengungkap bentuknya.

Sebelumnya, Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, menyatakan bahwa kebijakan PPN 12% pada 2025 hanya akan berlaku untuk barang mewah.

DPR juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) kebutuhan pokok diturunkan. Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%, papar Dasco.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang ppn 12 pengumuman mengejutkan pekan depan dalam trending, news, bisnis ini Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu merasa terinspirasi Terima kasih

Masukan kode html
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.