• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penolakan Saksi Airin-Ade: Pilgub Banten di Lebak Terancam Batal

img

Cuandigi.site Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Dalam Tulisan Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Trending, News. Panduan Artikel Tentang Trending, News Penolakan Saksi AirinAde Pilgub Banten di Lebak Terancam Batal Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.

Dugaan Pelanggaran Pilgub Banten: Saksi Paslon 01 Tolak Teken Berita Acara

Saksi dari pasangan calon Gubernur Banten nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU Lebak, Banten. Pipit Candra, saksi paslon 01, menilai adanya pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan perangkat negara.

Pipit menuding pelanggaran tersebut dilakukan demi kemenangan pasangan calon nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusuma. Cacat demokrasi, tidak bermoral, politik uang dan beras yang proses distribusinya dilakukan justru oleh perangkat dan pejabat negara untuk melancarkan kemenangan paslon nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati, tegas Pipit.

Pipit juga menyoroti distribusi surat suara ke 28 kecamatan oleh KPU Lebak. Menurutnya, KPU bisa menekan kejadian khusus terkait surat suara lebih maupun kurang. Kelebihan dan kekurangan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan DPT ditambah 2,5 persen ditemukan di semua kecamatan, ujarnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan pasangan Andra-Dimyati di Lebak, Agil Zulfikar, merespons santai sikap tim rivalnya. Agil menilai sikap tersebut merupakan hak berdemokrasi. Tentu sesuai dengan arahan pimpinan bahwa suara yang ada baik untuk Andra-Dimyati maupun paslon lawan, itu adalah suara rakyat, kata Agil.

Agil akan tetap mengawal kemenangan paslon 02 hingga ditetapkan KPU Banten. Menurut Agil, perolehan suara unggul pasangan Andra-Dimyati di Lebak merupakan hasil dari kedaulatan rakyat. Dari hasil rekapitulasi 2.062 TPS di 28 kecamatan di Lebak, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memperoleh 325.662 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati memperoleh 344.199 suara, jelas Agil.

Pipit menilai pelanggaran yang terjadi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh APH, aparatur sipil negara, kepala desa hingga RW dan RT. Dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif oleh APH, aparatur sipil negara, kepala desa hingga RW dan RT, tuturnya.

Pipit juga menyoroti narasi anomali dalam kemenangan paslon 02. Narasi anomali dalam kemenangan kita ini hakikatnya mencederai kedaulatan rakyat. Maka dari itu, narasi-narasi yang muncul ditengah masyarakat harus dilawan, pungkasnya.

Sekian penjelasan tentang penolakan saksi airinade pilgub banten di lebak terancam batal yang saya sampaikan melalui trending, news Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. sebarkan ke teman-temanmu. Terima kasih

Masukan kode html
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.