• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tax Amnesty Jilid III: Titipan Pengusaha atau Kebutuhan Negara?

img

Cuandigi.site Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Blog Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Trending, News, Bisnis. Artikel Ini Menyajikan Trending, News, Bisnis Tax Amnesty Jilid III Titipan Pengusaha atau Kebutuhan Negara Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.

Tax Amnesty Jilid III: Masih dalam Tahap Pembahasan

Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III masih belum pasti dilakukan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, mengungkapkan bahwa pembahasan tersebut belum tentu akan dilakukan.

Komisi XI DPR berinisiatif mengambil alih pembahasan RUU Tax Amnesty Jilid III untuk mengamankan pembahasan agar tidak menyimpang. RUU tersebut muncul secara tiba-tiba dalam pembahasan program legislasi nasional di Badan Legislasi DPR.

Berbeda dengan Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, mengatakan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty Jilid III lebih baik dilakukan di Komisi XI. Fauzi menjelaskan bahwa rancangan pembahasan RUU tersebut akan mengevaluasi pelaksanaan program tax amnesty jilid I yang digelar pada 2016.

Konsep program amnesti pajak jilid III akan menargetkan wajib pajak yang telah mengikuti program tax amnesty jilid I, bukan pengemplang pajak baru. RUU Tax Amnesty Jilid III akan mengatur konsep pemberian sanksi tegas kepada pengemplang pajak yang tidak mematuhi kewajiban perpajakan.

Fauzi Amro menekankan pentingnya deklarasi harta bagi wajib pajak, baik di dalam maupun luar negeri, melalui program pengampunan pajak. Dengan deklarasi tahap 1, 2, dan 3 tax amnesty, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai.

Namun, Hekal mengakui bahwa sosialisasi terkait pembahasan tax amnesty jilid III masih kurang, sehingga berkembang isu di masyarakat bahwa pemerintah dan DPR akan kembali membuat program pengampunan bagi pengemplang pajak saat PPN naik 12%. Pembahasan program amnesti pajak memang selalu dilakukan oleh pemerintah dengan Komisi XI sebagai alat kelengkapan dewan bidang keuangan.

(30 November 2024)

Demikianlah tax amnesty jilid iii titipan pengusaha atau kebutuhan negara telah saya jelaskan secara rinci dalam trending, news, bisnis Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. lihat konten lain di bawah ini.

Masukan kode html
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.