PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Tegas!

Cuandigi.site Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Disini mari kita bahas tren Trending, News, Bisnis yang sedang diminati. Konten Yang Membahas Trending, News, Bisnis PPN 12 Hanya untuk Barang Mewah Prabowo Tegas Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.
PPN 12% Akan Berlaku 1 Januari 2025
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 Januari 2025. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, setelah bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 5 Desember 2024.
Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan membebankan PPN 12% kepada konsumen yang membeli barang mewah. Sementara itu, masyarakat kecil akan tetap dikenakan tarif PPN yang berlaku saat ini.
Penerapan PPN 12% ini masih dalam tahap pengkajian, terutama untuk kelompok barang seperti barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan jasa pemerintahan. Namun, Misbakhun menegaskan bahwa penerapan PPN akan selektif dan hanya berlaku untuk barang-barang mewah, baik dalam negeri maupun impor.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mendukung penerapan PPN 12% secara selektif untuk barang mewah.
Tabel Barang yang Dikecualikan dari PPN 12%
No. | Jenis Barang |
---|---|
1 | Barang pokok |
2 | Jasa pendidikan |
3 | Jasa kesehatan |
4 | Jasa perbankan |
5 | Jasa pemerintahan |
Itulah ulasan tuntas seputar ppn 12 hanya untuk barang mewah prabowo tegas yang saya sampaikan dalam trending, news, bisnis Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI