• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penjara 10 Tahun Menanti Helena Lim

img

Cuandigi.site Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Detik Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Trending, News. Analisis Mendalam Mengenai Trending, News Penjara 10 Tahun Menanti Helena Lim Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara

Helena Lim, pengusaha kaya raya dari Pantai Indah Kapuk (PIK), dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa meyakini Helena terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Helena Diduga Menampung Uang Korupsi

Jaksa mengungkapkan bahwa Helena memberikan sarana money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE), untuk menampung uang korupsi yang diperoleh pengusaha Harvey Moeis. Uang tersebut diduga berasal dari pengelolaan timah yang dilakukan Harvey Moeis.

Uang Pengamanan Disamarkan sebagai CSR

Jaksa juga menyatakan bahwa Helena menyamarkan transaksi terkait uang pengamanan seolah-olah dana CSR dari Harvey Moeis. Uang pengamanan tersebut senilai USD 30 juta atau Rp 420 miliar.

Helena Didakwa Melanggar UU Tipikor dan TPPU

Jaksa meyakini Helena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 56 ke-2 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Helena Mendapat Keuntungan Rp 900 Juta

Jaksa mengungkapkan bahwa Helena mendapatkan keuntungan sebesar Rp 900 juta dari penukaran valuta asing yang dilakukan di PT QSE. Uang tersebut diduga berasal dari uang pengamanan yang ditampung melalui PT QSE.

Helena Berbelit-belit dalam Persidangan

Jaksa juga menyoroti sikap Helena yang berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan tuntutan terhadap Helena.

Tuntutan 8 Tahun Penjara

Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan, jaksa menuntut Helena dengan pidana penjara selama 8 tahun. Tuntutan tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani Helena.

Faktor yang Memberatkan dan Meringankan

Beberapa faktor yang memberatkan tuntutan terhadap Helena antara lain:

  • Tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi
  • Menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar
  • Merusak lingkungan secara masif

Sementara itu, faktor yang meringankan tuntutan terhadap Helena adalah:

  • Belum pernah dihukum sebelumnya

Sidang tuntutan terhadap Helena Lim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Desember 2024.

Sekian ulasan komprehensif mengenai penjara 10 tahun menanti helena lim yang saya berikan melalui trending, news Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

Masukan kode html
© Copyright 2024 - Ini judul website saya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.